Al Quran Terjemahan 26 Bahasa Daerah Versi Audio Bakal Dihadirkan

- 21 Desember 2023, 20:47 WIB
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (Puslitbang LKKMO) Kementerian Agama, M. Isom Yusqi (tengah).
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (Puslitbang LKKMO) Kementerian Agama, M. Isom Yusqi (tengah). /Kemenag.go.id/Kontributor/

WARTA TIDORE - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun terjemahan Al-Qur'an dalam 26 bahasa daerah. Terjemahan tersebut mencakup bahasa Banyumas, Sunda, Bugis, dan Melayu Ambon.

Isom Yusqi, Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kementerian Agama, menyatakan bahwa terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa daerah ini akan dihadirkan dalam versi audio pada tahun 2024.

Dilansir dari laman Kemenag.go.id pada Kamis, 21 Desember 2023, program ini telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Puslitbang LKKMO di Lombok pada tanggal 13-16 Desember 2023. Selain mengevaluasi pencapaian tahun 2023, rapat koordinasi membahas rencana program untuk tahun depan.

Menurut Isom, dari 26 terjemahan Al-Qur'an dalam bahasa daerah, enam di antaranya sudah tersedia dalam versi digital.

"Program penerjemahan Al-Qur'an ke dalam bahasa daerah harus dikembangkan lebih baik lagi. Setelah diterjemahkan, divalidasi, didigitalisasi, kemudian dikembangkan lagi dalam bentuk audio dengan disuarakan menggunakan logat bahasa daerah tersebut agar lebih membumi dan lebih mudah dipahami oleh pemilik bahasanya," jelasnya.

"Misalnya, pada acara-acara tertentu, jika ada pembacaan ayat Al-Qur'an, maka harus dilanjutkan dengan pembacaan terjemahnya dalam bahasa daerah. Tentu ini menjadi sesuatu yang membanggakan bagi masyarakat pemilik bahasa," tambahnya.

Penerjemahan Al-Qur'an dalam berbagai bahasa daerah, kata Isom, merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mengatur tentang penggunaan bahasa daerah. "Jadi, program Puslitbang LKKMO memiliki landasan payung hukum yang kuat," sebut Isom.

Upaya menghadirkan terjemahan dalam versi audio dibahas dalam rapat Komisi Penerjemahan Al-Qur'an. Komisi ini merekomendasikan agar hasil terjemahan Al-Qur'an yang berjumlah 26 dikembangkan dalam bentuk e-pub beraudio secara bertahap, dimulai pada tahun 2024. Disepakati pula tagline penerjemahan Al-Qur'an bahasa daerah, yaitu "Literasi Kitab Suci, Membangun Negeri."

Langkah Puslitbang LKKMO ini diharapkan menjadi penyemangat dalam mendekatkan masyarakat dengan kitab suci mereka sekaligus memelihara bahasa ibu sebagai salah satu identitas budaya bangsa.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x