PD Pontren Kemenag Sususn Standar Kualifikasi dan Kompetensi untuk Guru Pendidikan Al Quran

- 22 Februari 2024, 16:51 WIB
Calon peserta uji kompetensi Pendidikan Al-Quran.
Calon peserta uji kompetensi Pendidikan Al-Quran. /Kemenag.go.id/M Arif Efendi/

WARTA TIDORE - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) telah menyusun standar kualifikasi dan kompetensi bagi guru pendidikan Al-Quran. Penyusunan ini dibahas dalam rapat penyusunan Standarisasi Guru Pendidikan Al-Quran, yang diselenggarakan di Bogor pada Rabu, 21 Februari 2024.

Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, menjelaskan bahwa penyusunan standar tersebut penting untuk mengidentifikasi kualifikasi dan kompetensi guru Pendidikan Al-Quran. Hal ini akan memungkinkan untuk dilakukannya pembinaan yang tepat.

"Kualitas dalam literasi Al-Quran seringkali tidak sejalan dengan keadaan di lapangan. Sebagai negara dengan jumlah populasi Muslim terbesar di dunia, penilaian kompetensi membaca Al-Quran terhadap Guru Pendidikan Al-Quran merupakan suatu keharusan yang tak terhindarkan," kata Waryono.

“Belajar dari pengalaman Jepang dan Korea, membangun manusia juga sangat penting selain membangun infrastruktur fisik," tambahnya.

Waryono juga menekankan bahwa Standarisasi Guru Pendidikan Al-Quran sangat relevan dalam meningkatkan literasi Al-Quran. Selain itu, diperlukan segmentasi dalam pendidikan dan pengajaran Al-Quran, dari anak-anak hingga orang dewasa.

"Banyaknya kesadaran dari kalangan manula dalam meningkatkan baca tulis Al-Quran juga menjadi realitas yang mendukung adanya segmentasi tersebut," tegas Waryono.

Kasubdit Pendidikan Al-Quran, Nurul Huda, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merespons hasil penelitian Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) mengenai kompetensi Guru Pendidikan Al-Quran. "Standarisasi Guru Pendidikan Al-Quran ini menjadi dasar dalam penilaian kompetensi pendidikan Al-Quran untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Al-Quran,” ungkap Nurul Huda.

Acara ini berlangsung dari tanggal 21 hingga 23 Februari 2024, diikuti oleh 38 peserta dengan melibatkan beberapa tenaga profesional dari Darul Quran sebagai pemateri, antara lain Muhammad Bisyri, Hamzah Arafah, Darsono, Abdul Ghofur, dan juga Asesor Kompetensi BSNP sebagai penilai kompetensi.

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x