Bakar Sampah di Depan Kantor KPU RI Jakarta Pusat Warnai Aksi Penolakan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024

- 20 Maret 2024, 20:47 WIB
Beberapa massa terlihat mulai membakar tempat sampah di depan gedung KPU RI pada Rabu (20/3/2024).
Beberapa massa terlihat mulai membakar tempat sampah di depan gedung KPU RI pada Rabu (20/3/2024). / ANTARA/Ilham Kausar/

WARTA TIDORE - Massa penolak hasil rekapitulasi Pemilu 2024 mulai melakukan aksi membakar sampah di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Menteng Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Maret 2024.

Dilansir dari ANTARA pada Rabu, 20 Maret 2024, api mulai berkobar setelah mereka menyelesaikan ibadah Shalat Maghrib. Api juga terlihat membesar dengan tambahan angin yang cukup kencang di lokasi aksi.

Hingga pukul 19.23, kedua kelompok massa aksi masih bertahan di depan kantor KPU. Saat ini, KPU belum mengumumkan hasil Pemilu 2024 hingga laporan ini dibuat pada pukul 19.30 WIB.

Sementara itu, situasi lalu lintas menuju Menteng dari arah Kuningan mengalami kepadatan, namun kendaraan masih dapat bergerak.

KPU RI menyatakan, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional pada hari terakhir akan berlangsung secara ringkas.

"Jadi sebenarnya lebih simpel, lebih ringkas, dan dilakukan di Panel A. Nanti akan ada ketua KPU RI yang langsung memimpin, didampingi oleh enam anggota KPU RI," kata Anggota KPU RI August Mellaz.

Mellaz menjelaskan, meskipun rekapitulasi untuk dua provinsi tersisa, yakni Papua Pegunungan dan Papua, tidak diadakan dalam dua panel, namun pembacaan formulir Model D dilakukan untuk memastikan hasilnya tidak terlalu banyak.

"Dua provinsi di Papua, yaitu Papua dan Papua Pegunungan, merupakan satu daerah pemilihan saja. Jadi hanya ada tiga formulir Model D. Hasilnya adalah untuk Pemilu Presiden-Wakil Presiden, DPR, dan DPD," ujarnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan, rekapitulasi pada hari terakhir tidak perlu dilakukan dalam dua panel.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x