Rutan KPK juga memfasilitasi pihak keluarga, yang hendak mengirimkan makanan bagi tahanan di dua tanggal tersebut, dengan jadwal penerimaan makanan mulai pukul 08.00 hingga 09.30 WIB.
KPK juga mengingatkan kepada semua pihak yang hendak membesuk tahanan di Rutan Cabang KPK, untuk tidak memberikan apa pun kepada petugas rutan.
Ali juga menegaskan bahwa jika ada oknum petugas Rutan Cabang KPK yang meminta, memeras, atau memaksa untuk memberikan sesuatu, masyarakat dapat segera melaporkannya ke pengaduan masyarakat KPK di Nomor Telepon KPK 021-25578300, Cal Center 198, Website: kws.kpk.go.id, email [email protected], atau WhatsApp 0811-959-575.***