Hak Para Tahanan Muslim, KPK Fasilitasi Tahanan Lakukan Shalat Idul Fitri 2024

- 9 April 2024, 23:48 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin./

Rutan KPK juga memfasilitasi pihak keluarga, yang hendak mengirimkan makanan bagi tahanan di dua tanggal tersebut, dengan jadwal penerimaan makanan mulai pukul 08.00 hingga 09.30 WIB.

KPK juga mengingatkan kepada semua pihak yang hendak membesuk tahanan di Rutan Cabang KPK, untuk tidak memberikan apa pun kepada petugas rutan.

Ali juga menegaskan bahwa jika ada oknum petugas Rutan Cabang KPK yang meminta, memeras, atau memaksa untuk memberikan sesuatu, masyarakat dapat segera melaporkannya ke pengaduan masyarakat KPK di Nomor Telepon KPK 021-25578300, Cal Center 198, Website: kws.kpk.go.id, email [email protected], atau WhatsApp 0811-959-575.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah