Hak Para Tahanan Muslim, KPK Fasilitasi Tahanan Lakukan Shalat Idul Fitri 2024

- 9 April 2024, 23:48 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin./

WARTA TIDORE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi para tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK untuk melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri 1445 Hijriah pada Rabu, 10 April 2024 pagi.

"Hak para tahanan muslim untuk beribadah Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H akan dipenuhi, KPK akan memfasilitasi pelaksanaannya di Masjid Rutan cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam.

Ali menjelaskan, para tahanan akan dibawa menuju Pomdam Jaya Guntur menggunakan mobil tahanan disertai pengamanan ketat oleh petugas Rutan, dengan keberangkatan dimulai sejak pukul 06.00 WIB.

Imam dan Khotib akan diisi oleh Ustadz M. Zakaria dari Daarut Tauhiid Jakarta.

Setelah melaksanakan shalat Id, para tahanan akan dibawa kembali ke rutan masing-masing pada pukul 07.30 WIB.

Selain itu, KPK juga akan membuka layanan kunjungan bagi pihak keluarga yang ingin menjenguk tahanan di Rutan Cabang KPK selama perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.

Jadwal kunjungan di Rutan Cabang KPK adalah sebagai berikut:

1. Rabu (10/4) / 1 Syawal 1445 H dari pukul 10.00-12.00 WIB.

2. Kamis (11/4) / 2 Syawal 1445 H dari pukul 10.00-12.00 WIB.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x