Rafael Alun Simpan Uang di Safe Deposit Box Apa dan Bagaimana?

- 13 Maret 2023, 03:28 WIB
Ilustrasi: Rafael Alun simpan uang di safe deposit box, apa itu safe deposit box dan bagaimana caranya
Ilustrasi: Rafael Alun simpan uang di safe deposit box, apa itu safe deposit box dan bagaimana caranya /Pixabay/Mohamed Hassan/

Baca Juga: Operasi Pekat Kie Raha I 2023, Dugaan Pelaku Perdagangan Orang di Halmahera Tengah Ditangkap

Biasanya, nasabah menggunakannya untuk menyimpan barang berharga dan surat-surat seperti akta kepemilikan tanah.

Bank Mandiri menyediakan layanan penyimpanan dengan nama Mandiri Safe Deposit Box (MSDB).

Nasabah yang ingin menggunakan jasa ini akan mendapatkan kotak penyimpanan yang terbuat dari baja dan tersimpan dalam ruang lemari.

Baca Juga: Jenazah Korban Tanah Longsor di Natuna Dikuburkan Secara Massal, Ini Alasannya

MSDB dapat dimiliki oleh perorangan maupun badan yang telah memiliki rekening tabungan atau giro di Bank Mandiri.Namun, layanan ini tidak dapat dibuka atas nama bersama.

Jasa MSDB diberikan dengan sistem kontrak selama satu tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis dengan kelipatan yang sama.

Bagaimana Syarat Pengajuan Safe Deposit Box

Syarat pengajuan safe deposit box di Bank Mandiri adalah sebagai berikut:

  1. Mengisi Formulir Permohonan Penyewaan MSDB.
  2. Memiliki rekening mandiri tabungan rupiah atau giro rupiah yang aktif.
  3. Menunjukkan bukti identitas asli, seperti KTP/Passpor/KIMS untuk perorangan dan identitas perusahaan serta fotokopi identitas pengurus yang berwenang untuk perusahaan.
  4. Mengisi Formulir Perjanjian Sewa Menyewa MSDB.
  5. Mengisi syarat-syarat umum sewa menyewa MSDB

Bank Mandiri juga menyebutkan bahwa ada tiga jenis biaya MSDB, yaitu biaya kunci sebesar Rp1 juta yang harus dibayarkan satu kali saat pertama kali mendaftar.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x