Selama Tahapan Coklit, KPU Maluku Utara Temukan Puluhan Ribu Pemilih TMS

- 8 Maret 2023, 02:05 WIB
Koordinator Divisi (Koordiv) Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Maluku Utara Reni S. Banjar.
Koordinator Divisi (Koordiv) Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Maluku Utara Reni S. Banjar. /Abdul Fatah/Antara

WARTA TIDORE - Selama tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit), KPU Maluku Utara temukan puluhan ribu pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Pemilihh kategori TMS bervariasi.

Koordiv Perencanaan Data dan Indormasi KPU Maluku Utara Reni S.Banjar mengatakan, pemilih kategori TMS bervariasi, diantara TNI/Polri aktif, meninggal dunia, hingga kesalahan dalam penginputan bagi pemilih di TPS.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo: Pemerintah Dukung KPU untuk Naik Banding

"Dalam tahapan coklit, KPU Maluku Utara mencatat pemilih pindah domisili atau tidak dikenal sebanyak 35.000 orang," kata Reni dikutip dari Antara pada Selasa, 7 Maret 2023.

"Selama pelaksanaan coklit, pihaknya mengingatkan kepada petugas untuk memperbaiki berbagai informasi terkait dengan pemilih melalui data pada KTP maupun kartu keluarga milik pemilih," tuturnya.

Ia berharap publik dapat memberi tanggapan kepada penyelenggara Pemilu, mulai dari Pantarlih hingga PPS terkait dengan pemilih yang akan menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024 Berlanjut, Ini Kata KPU RI

Hingga hari ini, pantarlih di 10 kabupaten/kota telah melakukan coklit sebanyak 601.201 pemilih. Terbanyak berada di Kota Ternate sebanyak 113.000 pemilih.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x