Pemerintah Kota Ambon Maluku Siapkan Perwali Pengelolaan Sampah di Tingkat Desa dan Kelurahan

- 5 Mei 2023, 09:25 WIB
Tumpukan sampah di Pasar Mardika Kota Ambon Maluku
Tumpukan sampah di Pasar Mardika Kota Ambon Maluku /Penina F. Mayaut/Antara

WARTA TIDORE - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku sedang menyiapkan peraturan wali kota (perwali) terkait pengelolaan sampah di tingkat desa, negeri, atau kelurahan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, mengatakan bahwa saat ini sedang dalam proses penyiapan perwali untuk menyerahkan pengelolaan sampah kepada kepala desa, raja, dan lurah dalam waktu dekat.

Baca Juga: Tukang Parkir di Maluku City Mall Kota Ambon Raup Keuntungan Jelang Idul Fitri

Hehamahua mengatakan bahwa kendala yang dihadapi dalam penanganan sampah antara lain kekurangan armada pengangkut sampah dan rendahnya ketaatan warga dalam membuang sampah di tempat penampungan sementara pada waktu yang telah ditentukan.

Dia berharap bahwa dengan pengelolaan sampah di tingkat desa, kelurahan, dan negeri, kepala desa, raja, dan lurah akan bertanggung jawab secara teknis terhadap pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Kadis DLH Kota Tidore Kepulauan: Optimalisasi Peran Bank Sampah Tingkatkan Produktivitas Secara Berkelanjutan

"Secara teknis akan diatur bersama dinas terkait, harapannya masalah sampah di Kota Ambon dapat ditangani dengan baik," katanya.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan perlunya reformasi dalam upaya pengelolaan sampah, yaitu dengan menangani sampah mulai dari tingkat rumah tangga.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x