Gunakan Bahu Jalan dan Trotoar di Titik Keramaian, Sejumlah PKL di Ternate Maluku Utara Ditertibkan Satpol PP

- 9 Juni 2023, 19:36 WIB
Satpol PP menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan dan trotoar di berbagai titik keramaian untuk menjajakan dagangannya pada Jumat, 9 Juni 2023.
Satpol PP menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan dan trotoar di berbagai titik keramaian untuk menjajakan dagangannya pada Jumat, 9 Juni 2023. /Abdul Fatah/ANTARA

"Baliho yang ditertibkan termasuk baliho yang berada di area terlarang. Baliho yang sudah ditertibkan akan diserahkan kepada kelompok atau warga yang memasangnya di kawasan tersebut," jelasnya.

Fhandi menjelaskan, dalam waktu lima hari terakhir, petugas Satpol PP Kota Ternate telah menertibkan baliho dan spanduk yang dipasang di beberapa titik yang dianggap merusak keindahan dan estetika kota.

Baca Juga: Kecamatan dan Kelurahan di Kota Ternate Provinsi Maluku Utara

Oleh karena itu, mereka berharap agar pemasangan baliho dan spanduk dilakukan sesuai ketentuan, termasuk mendapatkan izin dan tidak dipasang di kawasan terlarang.

Satpol PP mengingatkan kepada warga dan kelompok tertentu agar secara sukarela menurunkan baliho dan spanduk tersebut. Jika tidak, Pemkot melalui instansi teknis akan menertibkannya tanpa pandang bulu.

Fhandi berharap agar pemasangan baliho dan spanduk dilakukan di lokasi yang telah ditentukan, terutama di jalan-jalan utama. Jika pemasangan dilakukan tanpa izin, maka akan dilakukan penertiban tanpa toleransi terhadap siapapun.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x