161 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Ambon Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri 2024

- 27 Maret 2024, 17:11 WIB
Mukhtar, Kepala Lapas kelas IIA Ambon.
Mukhtar, Kepala Lapas kelas IIA Ambon. /Antara/DedyAzis/

"Salah satunya adalah telah menjalani masa tahanan selama minimal enam bulan. Selain itu, mereka juga harus berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan dan memenuhi beberapa persyaratan lainnya," katanya.

Mukhtar berharap, remisi tersebut dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri agar menjadi lebih baik lagi.

"Harapan saya bagi warga binaan yang menerima remisi adalah semoga mereka dapat menjadi lebih baik lagi dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mengakibatkan pencabutan remisi," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x