Jamin Akomodasi dan Makanan Jamaah Haji Penuhi Standar Kesehatan, Kemenkes Kirim Tim

28 Mei 2023, 15:39 WIB
Kemekes kirim tim sanitasi dan pengawasan makanan untuk menjamin akomodasi dan makanan jamaah haji memenuhi standar kesehatan. /Kemenkes RI/Kementerian Kesehatan RI

WARTA TIDORE - Kementerian Kesehatan (Kemenkes)menjamin bahwa akomodasi dan makanan jamaah haji memenuhi standar kesehatan. Kementerian Kesehatan telah mengirimkan tim sanitasi dan pengawasan makanan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.

"Kami berupaya untuk mendekatkan pelayanan kepada jamaah haji dengan pendekatan yang tidak hanya bersifat kuratif dan rehabilitatif, tetapi juga bersifat preventif. Harapannya, jamaah haji kita sehat dan dapat menjalankan ibadah dengan lancar," ungkap Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo, dikutip dari laman Kemenkes pada Minggu, 28 Mei 2023.

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Kebutuhan Obat Terpenuhi Hingga Jamaah Haji Indonesia Kembali ke Tanah Air

Tim sanitasi dan pengawasan makanan bertugas untuk melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) baik di area katering maupun tempat pemondokan jamaah haji. Inspeksi kesehatan ini merupakan upaya pencegahan penyakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan.

IKL melibatkan pengamatan dan pemeriksaan langsung terhadap lingkungan, termasuk suhu, udara, pencahayaan ruangan, kebersihan lingkungan, dan pengelolaan limbah.

Pemondokan jamaah haji diperiksa dari segi bangunan dan fasilitasnya, termasuk pencahayaan, ventilasi, penyediaan air bersih, pengelolaan air limbah dan tempat sampah, toilet, serta pengendalian vektor.

Baca Juga: Layani Kesehatan Jamaah Haji Indonesia di Arab Saudi, Kemenkes Sediakan 2 Klinik

"Kami memeriksa seluruh hotel dengan mengambil sampel dari beberapa kamar jamaah. Temuan dari inspeksi ini akan kami laporkan kepada pihak penyelenggara haji untuk dievaluasi," ujar Liliek.

Selain tempat tinggal, pengawasan terhadap makanan yang dikonsumsi oleh jamaah haji juga sangat penting. Jika penyediaan makanan tidak diawasi dengan baik, dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan bagi jamaah haji.

Pengawasan makanan jamaah haji dilakukan untuk memastikan bahwa makanan yang disediakan layak dikonsumsi. Sampel makanan yang akan dikonsumsi oleh jamaah haji akan diuji dalam beberapa aspek, termasuk uji organoleptik yang meliputi rasa, aroma, tekstur, dan warna.

Dengan uji organoleptik ini, kualitas makanan dapat dinilai melalui persepsi indra. Melalui pengujian ini, risiko kerusakan makanan dapat terdeteksi dan dihindari sebelum dikonsumsi oleh jamaah haji.

Baca Juga: Kanwil Kemenag Lampung Ingatkan, Jangan Terbuai dengan Harga Murah Paket Umrah

Selain itu, dilakukan juga uji kimia untuk mendeteksi adanya kandungan formaldehida dalam makanan yang dapat membahayakan konsumen. Selanjutnya, dilakukan pengukuran tingkat keasaman dan kebasaan.

Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, tim ini juga membentuk bank sampel. Dengan adanya bank sampel, sampel makanan dapat diperiksa ulang di laboratorium.

Selain pada sampel makanan, dilakukan juga inspeksi kesehatan lingkungan pada penyedia jasa katering. Pengawasan ini dilakukan mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan bahan baku, pengolahan makanan, penyimpanan makanan, hingga distribusi, untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang berlaku.

"Selain rasa makanan, kebersihan dan keamanan kandungan makanan tersebut juga sangat penting. Oleh karena itu, kami melakukan pengawasan mulai dari persiapan makanan hingga distribusinya," kata Liliek.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: Kementerian Kesehatan

Tags

Terkini

Terpopuler