Tuntutan Hukuman Mati Terhadap Teddy Minahasa, Wakil Presiden Angkat Bicara

- 5 April 2023, 10:46 WIB
Tuntutan hukuman mati terhadap Teddy Minahasa, Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin angkat bicara
Tuntutan hukuman mati terhadap Teddy Minahasa, Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin angkat bicara /BPMI Setwapres

WARTA TIDORE - Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan tanggapan terhadap tuntutan hukuman mati yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat yang didakwa dalam kasus peredaran narkoba.

Menurut Wakil Presiden, terdapat aturan untuk menuntut atau memutuskan seseorang dihukum mati dalam kasus-kasus tertentu.

Baca Juga: Tahun 2023, Pemerintah Provinsi Jambi Jadi Tuan Rumah Tiga Acara Besar Nasional

Namun, terkait dengan tuntutan yang dilayangkan kepada Teddy Minahasa, Wapres menyatakan bahwa hal tersebut memerlukan pendalaman dan harus dilakukan oleh para ahli hukum.

Wakil Presiden mengungkapkan bahwa ahli hukum yang dapat memeriksa kasus ini dengan seksama untuk menentukan apakah tuntutan yang dilayangkan oleh JPU tepat atau tidak.

Baca Juga: Kronologi Ledakan di Kilang Dumai, Penjelasan Pertamina

Wakil Presiden menambahkan bahwa hal tersebut perlu pengkajian dan pendalaman dalam menyesuaikan perkara tersebut dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, JPU telah menuntut Teddy Minahasa dengan hukuman mati atas keterlibatannya dalam transaksi, penjualan, dan konsumsi narkoba jenis sabu-sabu yang dimilikinya.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x