Kemanag Target Buku Nikah Berpindah ke Format Digital Tahun 2023

- 3 April 2023, 17:41 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) target buku nikah berpindah ke format digital di tahun 2023
Kementerian Agama (Kemenag) target buku nikah berpindah ke format digital di tahun 2023 /Kemenag/Kementerian Agama

WARTA TIDORE - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan seluruh layanan Kantor Urusan Agama (KUA), termasuk buku nikah, akan berpindah ke format digital pada tahun 2023.

Jajang Ridwan, Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Kemenag mengungkapkan hal tersebut setelah menutup Workshop SIMKAH Generasi ke-4 Angkatan I dengan tema 'Meningkatkan Kredibilitas Layanan Pencatatan Nikah' di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Menkopolhukham: Tindak Tegas Kasus Dugaan TPPO di Batam Kepulauan Riau

"Dengan SIMKAH ini, target kami adalah untuk mengubah layanan manual di KUA menjadi digital, sehingga layanan yang tersedia akan lebih cepat dan akurat," jelas Jajang pada Sabtu, 1 April 2023.

Jajang menjelaskan bahwa, pihaknya sedang berusaha memenuhi kebutuhan pengolahan data, kuantitas dan kualitas SDM KUA, serta meminimalisasi wilayah yang belum terjangkau.

Baca Juga: Alasan Uni Eropa Tolak Ekspor Pala dari Indonesia

"Kami menargetkan pada tahun ini, buku nikah manual yang diberikan kepada para pengantin akan beralih ke format digital," tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin mengatakan bahwa Kemenag terus berusaha melakukan pembaharuan dengan menambah fitur.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: Kementerian Agama (Kemenag RI)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x