WARTA TIDORE - Menurut Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab, jamaah haji Indonesia akan mendapat asuransi jiwa dan kecelakaan. Asuransi akan diberikan sejak jamaah tiba di asrama hingga mereka kembali dari Arab Saudi.
"Jika jamaah meninggal dunia di asrama, mereka akan mendapatkan asuransi sesuai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dibayarkan," paparnya saat meninjau kesiapan Asrama Haji Indramayu di Indramayu pada Jumat, 5 Mei 2023.
Baca Juga: Sebanyak 16 Ribu Lebih Jamaah Lunasi Biaya Haji Khusus
Jika kecelakaan terjadi, ada hitungannya. Tahun ini, asuransi kecelakaan juga telah disediakan. Jika jamaah meninggal dunia di pesawat, mereka akan mendapat tambahan uang sebesar Rp125 juta.
Indonesia tahun ini memiliki kuota sebanyak 221.000, terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Baca Juga: Keppres Nomor 7 Tahun 2023 Tentang BPIH dan PIPIH Per Embargasi Haji 2023
Jamaah haji reguler akan mulai masuk asrama embarkasi pada 23 Mei 2023 dan diberangkatkan secara bertahap ke Arab Saudi mulai 24 Mei 2023.
Selain itu, Saiful Mujab telah menyiapkan SOP layanan di embarkasi dengan menerapkan one stop service atau layanan satu pintu.