Matahari Berada Sejajar Tepat di Atas Kabah, Ini Imbauan Ditjen Bimas Islam Kemenag

- 26 Mei 2023, 05:51 WIB
Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) di Kementerian Agama (Kemenag) RI
Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) di Kementerian Agama (Kemenag) RI /Kemenag/Kementerian Agama

WARTA TIDORE - Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat Muslim Indonesia untuk memeriksa arah kiblat pada Sabtu dan Minggu, tanggal 27 dan 28 Mei 2023. Hal ini penting dilakukan, karena pada tanggal tersebut, yang bertepatan dengan 7 dan 8 Zulkaidah 1444 Hijriah, matahari akan sejajar tepat berada di atas Ka'bah pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA.

Oleh karena itu, arah kiblat akan sejajar dengan matahari, yang ditandai dengan bayangan benda tegak lurus yang jatuh ke belakang arah kiblat. Penentuan ini didasarkan pada tinjauan astronomi dan ilmu falak.

Baca Juga: Pengembangan Bahasa Inggris di Madrasah, Kemenag Luncurkan Program MEC

Menurut Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) di Kementerian Agama, peristiwa ini dikenal dengan sebutan Istiwa A'zam atau Rashdul Kiblat.

"Pada hari Sabtu dan Ahad, tanggal 27 dan 28 Mei 2023, bertepatan dengan 7 dan 8 Zulkaidah 1444 Hijriah, pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA, matahari akan tepat berada di atas Ka'bah," kata Adib pada Kamis, 25 Mei 2023.

Baca Juga: Direktur PD Pontren Kementerian Agama: Kemenag Dapat Cabut Izin Operasional Pesantren Al-Manhaj

Adib menjelaskan bahwa ada beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, seperti menggunakan kompas dan teodolit. Namun, umat Islam juga dapat memastikan arah kiblat dengan melihat arah bayangan benda.

"Dalam situasi seperti ini, yang perlu diperhatikan dalam menentukan arah kiblat adalah memastikan bahwa benda patokan berdiri tegak lurus atau menggunakan lot/bandul, permukaan dasar harus datar dan rata, dan waktu pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, dan Telkom," tegas Adib.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: Kementerian Agama (Kemenag RI)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x