Kementerian Agama Bakal Mencoba Terapkan Manasik Haji 2024 dengan Praktik Latihan Fisik

- 1 November 2023, 20:34 WIB
Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, menyampaikan pesan ini saat berdiskusi dengan insan media di Jakarta.
Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, menyampaikan pesan ini saat berdiskusi dengan insan media di Jakarta. /Kemenag.go.id/M Rusydi Sani/

WARTA TIDORE - Haji adalah sebuah kewajiban ibadah yang membutuhkan fisik yang prima. Oleh karena itu, para jamaah haji juga perlu mempersiapkan kondisi fisik mereka sebelum menjalani ibadah haji.

Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, menyampaikan pesan ini saat berdiskusi dengan insan media di Jakarta. Diskusi tersebut mengusung tema "Istitha'ah Kesehatan Dahulu, Bayar Lunas Kemudian."

"Arah pikiran kita sebelumnya lebih tertuju pada pembacaan dan hafalan doa. Kita mencoba untuk memperkenalkan praktik latihan fisik dalam persiapan manasik. Sebelum memulai manasik, para jemaah diminta untuk melakukan kegiatan fisik terlebih dahulu," ujar Arsad Hidayat di Jakarta pada Rabu, 1 November 2023.

"Ibadah haji adalah ibadah yang membutuhkan kesiapan fisik, bukan hanya sekadar membaca doa semata," tambahnya.

Kesehatan jemaah menjadi salah satu fokus Kementerian Agama dalam mempersiapkan operasional pelaksanaan ibadah haji 1445 H/2024 M. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah mengadakan diskusi khusus yang membahas persyaratan istitha'ah kesehatan bagi jemaah haji.

Diskusi tersebut telah menghasilkan sembilan rekomendasi yang menekankan pada penguatan persyaratan istithaah kesehatan bagi jemaah haji. Salah satunya adalah rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan agar menerapkan standar istithaah kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 mengenai Istithaah Kesehatan Jemaah Haji atau perubahannya. Kementerian Kesehatan juga diminta untuk melakukan pemeriksaan yang melibatkan kesehatan jiwa, kognitif, dan aktivitas kehidupan sehari-hari (ADL).

"Kementerian Kesehatan juga disarankan untuk memperbarui aplikasi Siskohatkes guna menentukan status istithaah kesehatan jemaah haji," ungkap Arsad.

Arsad menegaskan bahwa persyaratan istithaah kesehatan akan menjadi perhatian bersama pemerintah, jemaah, dan masyarakat. Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan akan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang istitha'ah kesehatan haji kepada jemaah haji melalui penyuluhan kesehatan serta bimbingan manasik haji, melibatkan KBIHU (Komite Bersama Haji Indonesia) dan Organisasi Masyarakat Islam.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x