4 Menteri Bakal Hadir di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Moeldoko: Presiden Tidak Pernah Menentang Permintaan MK

- 5 April 2024, 01:14 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menghadiri acara buka puasa bersama dengan wartawan di Jakarta, pada hari Kamis (4/4/2024).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menghadiri acara buka puasa bersama dengan wartawan di Jakarta, pada hari Kamis (4/4/2024). /ANTARA/Andi Firdaus/

WARTA TIDORE - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan restu kepada empat menteri di Kabinet Indonesia Maju (KIM) untuk hadir sebagai saksi di sidang sengketa Pilpres 2024.

"Dari awal, pemerintahan kita ini sangat menghormati hukum dan tidak pernah Presiden mengintervensi," kata Moeldoko di Jakarta pada Kamis, 4 April 2024.

Moeldoko menegaskan, Presiden tidak pernah menentang permintaan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan sejumlah menteri untuk memberikan kesaksian di sidang sengketa Pilpres 2024.

"Kalau MK meminta para menteri, tidak ada masalah. Presiden tidak menghalangi, mereka dipersilakan," ujarnya.

Menurutnya, penjelasan dari para menteri dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang sejauh mana keterlibatan mereka dalam kebijakan pemerintah terkait polemik tersebut.

"Artinya, masyarakat bisa menilai. Jadi, tidak ada upaya untuk menghalangi dan sebagainya. Saya kira kita sangat hormat pada hukum, dan Presiden tidak pernah ikut campur dalam hal seperti itu," tambahnya.

Moeldoko memastikan, semua menteri akan memenuhi undangan tersebut.

"Jadi, nanti kita lihat saja jika mereka dipanggil, menteri-menteri tersebut pasti akan mengikuti undangan tersebut. Jadi, tidak perlu diragukan, Presiden mengatakan silakan menteri bisa menghadiri itu," tegasnya.

Sebelumnya, MK telah memanggil empat menteri KIM untuk hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x