Temuan-temuan tersebut akan diserahkan kepada Bawaslu. Kemudian Bawaslu akan bertanggung jawab untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Hingga saat ini, KPU DKI telah menerima bacaleg DPRD dari 18 partai dan 25 caleg DPD. Rata-rata setiap partai mengajukan sekitar 106 bacaleg yang akan bertarung untuk mendapatkan kursi DPRD.
Dengan banyaknya peserta pemilu, Nurdin berharap bahwa proses verifikasi data yang dilakukan oleh KPU dapat berjalan dengan maksimal.***