Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Gas Alam Cair di PT Pertamina, 2 Saksi Diperiksa KPK

- 20 Mei 2023, 02:01 WIB
Ali Fikri: Dugaan kasus korupsi pengadaan gas alam cair di PT Pertamina, 2 saksi diperiksa KPK
Ali Fikri: Dugaan kasus korupsi pengadaan gas alam cair di PT Pertamina, 2 saksi diperiksa KPK /Antaranews

WARTA TIDORE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memeriksa dua saksi terkait dugaan kasus korupsi dalam pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina antara tahun 2011 hingga 2014.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014," kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Jumat, 19 Mei 2023.

Baca Juga: Penyidik Jampidsus Kejagung Tetapkan Jhonny G Plate Sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Ali menjelaskan bahwa dua saksi yang diperiksa adalah Marcus Daniel Leleury, Manager Trading PPT ETS tahun 2015-2018, dan Budi Santoso, LNG Transportation Manager.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali.

Sehubungan dengan perkembangan penyidikan kasus ini, KPK sebelumnya telah memeriksa tiga saksi dari pihak PPT Energy Trading Co Ltd (PPTET) untuk dimintai keterangan pada Kamis, 23 Februari 2023.

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Tol Jakarta Cikampek, Jampidsus Kejagung Tetapkan Seorang Tersangka

Ketiga saksi tersebut adalah Eva Widiawati Dale, General Affairs Officer PPT Energy Trading Co. Ltd, Rene Pascal Manggala, LNG Operation Officer PPT Energy Trading Co. Ltd, dan Hana Maria Sapulete, Accounting and Finance Officer PPT Energy Trading Co. Ltd.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x