Pria Diduga Penghina Nabi Muhammad SAW di Media Sosial Ditangkap

- 20 Mei 2023, 09:51 WIB
Pria yang diduga melakukan penghina terhadap Nabi Muhammad SAW di media sosial telah ditangkap
Pria yang diduga melakukan penghina terhadap Nabi Muhammad SAW di media sosial telah ditangkap /ANTARA/

Barang bukti yang diamankan termasuk telepon genggam, selembar kaos hitam, dan sebuah kupiah berwarna emas. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Penyidik saat ini masih menyelidiki motif pelaku dalam pembuatan video penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan penyebarannya di media sosial," pungkasnya.

Baca Juga: Satlantas Polresta Kupang Kota Lakukan Penertiban Pelajar di Bawah Umur Kendarai Sepeda Motor

"Dugaan awal adalah bahwa pelaku mungkin mengalami gangguan jiwa. Pelaku dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x