Sidang Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Vaksinasi Hadirkan 4 Saksi, Salah Satunya Mantan Kadinkes Ternate

- 22 Februari 2024, 04:42 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Ternate melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi anggaran vaksinasi Dinas Kesehatan Kota Ternate tahun 2021-2022 sebesar Rp22 miliar pada Rabu (21/2/2024).
Pengadilan Negeri (PN) Ternate melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi anggaran vaksinasi Dinas Kesehatan Kota Ternate tahun 2021-2022 sebesar Rp22 miliar pada Rabu (21/2/2024). /ANTARA/Abdul Fatah/

WARTA TIDORE - Majelis Hakim tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Ternate memanggil mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Nurbaity Radjabessy, dan tiga koordinator vaksinasi, Haliyani, Yanti Pora, dan Ririt, dalam sidang kasus dugaan korupsi anggaran vaksinasi Dinas Kesehatan Kota Ternate tahun 2021-2022 sebesar Rp22 miliar.

Sidang PN Ternate pada Rabu, 21 Februari 2024 dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Haryanta, didampingi Budi Setiawan dan Samhadi sebagai hakim anggota.

Empat saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ternate, termasuk mantan Kadis Kesehatan Nurbaity dan tiga koordinator vaksinasi.

Mantan Kadis Nurbaity mengakui menandatangani Surat Perintah Pencairan (SPM) vaksinasi sebesar Rp22 miliar, tetapi hanya Rp15 miliar yang digunakan. Dia tidak mengambil keuntungan dari dana tersebut, hanya menerima uang honor Rp1,9 juta.

Hubungan Nurbaity dengan terdakwa Andi selaku PPK diklaim sudah terputus, dan Nurbaity hanya menandatangani SPM untuk makanan dan minuman.

Haliyani, koordinator vaksinasi, mengatakan hanya melakukan monitoring sesuai jadwal dan menerima honor Rp1,9 juta.

Yanti Pora, koordinator rumah sakit, menggantikan Haliyani dan mengaku hanya melaksanakan pemantauan pelaksanaan kegiatan vaksinasi.

Ririt, Tim Money yang berhubungan dengan rumah sakit, menyatakan hanya melakukan pemantauan dan menemani koordinator mengantarkan uang.

Semua kesaksian ini muncul dalam konteks kasus dugaan korupsi setelah ada hasil audit dari BPKP Maluku Utara.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x