Harvey Moeis Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

- 28 Maret 2024, 19:37 WIB
Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, meninggalkan gedung pemeriksaan Jampidsus Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah, pada hari Rabu (27/3/2024).
Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, meninggalkan gedung pemeriksaan Jampidsus Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah, pada hari Rabu (27/3/2024). /ANTARA/Puspenkum Kejaksaan Agung/

Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Pada hari sebelumnya, Selasa, penyidik juga menetapkan Helena Lim sebagai tersangka.

Selain Harvey Moeis, sejumlah pihak lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk RL, BY, RI, SG, MBG, HT alias AS, MRPT alias RZ, EE alias EML, TN alias AN, dan AA.

Satu orang lainnya, berinisial TT, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x