Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Pada hari sebelumnya, Selasa, penyidik juga menetapkan Helena Lim sebagai tersangka.
Selain Harvey Moeis, sejumlah pihak lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk RL, BY, RI, SG, MBG, HT alias AS, MRPT alias RZ, EE alias EML, TN alias AN, dan AA.
Satu orang lainnya, berinisial TT, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.***