Demi Kenyamanan Jamaah Haji, Ini Permintaan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri kepada Maskapai

6 Juni 2023, 02:00 WIB
Ilustrasi: Demi kenyamanan jamaah haji, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri minta meminta maskapai penerbangan untuk serius. /Kemenag RI

WARTA TIDORE - Keterlambatan penerbangan jamaah haji Indonesia ke Arab Saudi terus berlanjut hingga hari ke-13. Keterlambatan tersebut terjadi baik pada penerbangan Garuda Indonesia maupun Saudia Airlines.

Saiful Mujab, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, meminta maskapai penerbangan untuk serius dalam memperhatikan kenyamanan jamaah haji. Dia menekankan pentingnya sikap yang lebih kooperatif dan informatif.

Baca Juga: Sebagian Jamaah Haji Indonesia Nginap di Hotel Madinah

"Maskapai, baik Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia, harus lebih kooperatif dalam menginformasikan setiap perubahan atau keterlambatan penerbangan. Maskapai juga harus lebih solutif," tegas Saiful Mujab di Jakarta pada Senin, 5 Juni 2023.

Jumlah perubahan dan keterlambatan jadwal penerbangan jamaah haji Indonesia tahun 2023 sudah mencapai angka yang cukup tinggi, yaitu lebih dari 15 kali. Padahal, saat ini masih berada dalam tahap pemberangkatan gelombang pertama yang berlangsung dari 24 Mei hingga 7 Juni 2023.

Baca Juga: Calon Haji Kategori Risiko Tinggi Didampingi Ribuan Tenaga Kesehatan dari Kemenkes

"Masing-masing maskapai yang memiliki perwakilan di asrama haji harus tidak hanya menyiapkan jadwal, tetapi juga menjelaskan dan meminta maaf kepada jemaah jika terjadi perubahan jadwal penerbangan. Karena jadwal yang telah disepakati sebelumnya sudah disosialisasikan kepada jemaah," jelasnya.

"Saya meminta hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak maskapai agar keterlambatan tidak terus terjadi. Apa yang menjadi kesepakatan kontrak harus dipenuhi," tambahnya.

Saiful Mujab juga mengingatkan maskapai, bahwa perubahan jadwal penerbangan memiliki efek domino yang mengganggu pemenuhan layanan kepada jemaah, baik di asrama haji maupun di Madinah dan Makkah.

Baca Juga: Jamaah Haji Dilarang Merokok di Wilayah Pemondokan dan Kawasan Masjid Nabawi Madina

Hal ini berhubungan dengan masa tinggal jamaah, kapasitas, dan rotasi jamaah di asrama haji. Terlebih lagi, layanan di Arab Saudi yang telah dikontrak untuk melayani jamaah haji sesuai jadwal menjadi tidak efisien.

"Kami berharap potensi perubahan jadwal dapat diminimalisir. Jika terjadi perubahan jadwal, sudah diatur dalam kontrak bahwa pemberitahuan minimal harus dilakukan 2x24 jam sebelum keberangkatan. Jangan dilakukan mendadak atau bahkan baru diberitahukan setelah terjadi perubahan," ujar Saiful Mujab.

"Saya meminta komitmen dari maskapai, baik Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia, terhadap kesepakatan yang telah tertuang dalam kontrak," tandasnya.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: Kementerian Agama (Kemenag RI)

Tags

Terkini

Terpopuler