WARTA TIDORE - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah melarang dan mengingatkan kepada calon jamaah haji Indonesia, agar tidak membawa atribut partai politik atau organisasi dan jimat saat menjalankan ibadah haji.
"Dalam tahun politik seperti ini, tidak perlu membawa atribut-atribut partai atau organisasi," ujar beliau saat melepas jamaah kelompok terbang 1 di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada hari Rabu, 24 Mei 2023.
Baca Juga: Jelang Keberangkatan Calon Jamaah Haji Indonesia, Begini Kesiapan PPIH Arab Saudi
Beliau mengimbau kepada jamaah untuk memanfaatkan kesempatan berhaji dengan baik dan hanya fokus pada ibadah, mengingat betapa impian setiap umat Islam di dunia, khususnya Indonesia, adalah berhaji.
Oleh karena itu, beliau meminta jamaah untuk menghindari membawa barang bawaan yang tidak relevan dan tidak mendukung mereka dalam menjalankan ibadah.
"Terutama atribut-atribut yang dibawa untuk berfoto di area Masjidilharam atau Masjid Nabawi. Jika terjaring oleh pihak keamanan Arab Saudi, dapat menghadapi hukuman," kata Yaqut.
Baca Juga: 8.000 Kuota Tambahan Haji, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Usulkan Peruntukannya
Beliau juga mengingatkan jamaah tentang larangan membawa jimat atau benda-benda yang terkait dengan perdukunan, karena hal tersebut dapat dikenakan pasal syirik di Arab Saudi dan berakibat hukuman yang berat.