Saiful Mujab juga mengingatkan maskapai, bahwa perubahan jadwal penerbangan memiliki efek domino yang mengganggu pemenuhan layanan kepada jemaah, baik di asrama haji maupun di Madinah dan Makkah.
Baca Juga: Jamaah Haji Dilarang Merokok di Wilayah Pemondokan dan Kawasan Masjid Nabawi Madina
Hal ini berhubungan dengan masa tinggal jamaah, kapasitas, dan rotasi jamaah di asrama haji. Terlebih lagi, layanan di Arab Saudi yang telah dikontrak untuk melayani jamaah haji sesuai jadwal menjadi tidak efisien.
"Kami berharap potensi perubahan jadwal dapat diminimalisir. Jika terjadi perubahan jadwal, sudah diatur dalam kontrak bahwa pemberitahuan minimal harus dilakukan 2x24 jam sebelum keberangkatan. Jangan dilakukan mendadak atau bahkan baru diberitahukan setelah terjadi perubahan," ujar Saiful Mujab.
"Saya meminta komitmen dari maskapai, baik Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia, terhadap kesepakatan yang telah tertuang dalam kontrak," tandasnya.***