Menurutnya, praktik semacam ini sering digunakan oleh pelaku bisnis untuk mencari keuntungan, yang tidak dapat diterima.
"Jika hal ini benar, maka film tersebut tidak layak untuk disiarkan dan merupakan bentuk kampanye hitam terhadap ajaran agama. Oleh karena itu, film tersebut harus ditarik dan tidak boleh ditayangkan," tegas Cholil dalam unggahannya yang sama.***