Jelang Pemilu 2024, Ini Ketegasan Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Maluku Utara

19 Maret 2023, 02:04 WIB
Jelan Pemilu 2024, Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Maluku Utara menegaskan hal ini /Kemenag Maluku Utara

WARTA TIDORE - Jelang Pemilu 2024, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Maluku Utara menegaskan agar Pegawai Negeri Sipil (ASN) tidak melakukan kampanye politik.

Karena tahun 2024 akan menjadi tahun politik, dampaknya sudah terasa saat ini. Bagaimana ASN, terutama ASN di Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, harus bersikap?

Berikut pesan yang harus diikuti dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, H. Amar Manaf, dalam bersikap di tengah-tengah masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan saat memberikan materi pada kegiatan Pembinaan ASN di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Barat pada di Jailolo pada hari Kamis, 9 Maret 2023.

Baca Juga: Wisuda Unkhair Ternate Maluku Utara, Seorang Ibu Gantikan Anaknya Penuh Tangis, Begini Ceritanya

Berikut adalah ringkasan pesan-pesan tersebut:

Pertama, ASN pasti memiliki pilihan yang dianggap terbaik sebagai wakil rakyat baik di daerah maupun pusat, seperti wali kota, bupati, gubernur, atau bahkan presiden.

Namun, menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku Utara, meskipun boleh memilih pilihan yang dianggap terbaik.

Baca Juga: Bawaslu Temukan Sejumlah Lokasi di Papua Belum Selesai Coklit

Sebagai seorang ASN, jangan mempengaruhi masyarakat atau bahkan melakukan kampanye.

"Saya melarang ASN Kementerian Agama Maluku Utara melakukan kampanye," tegasnya.

Lanjutnya, hal ini merupakan sikap yang diatur oleh regulasi bagi seorang ASN, yaitu harus tetap netral dan berdiri di atas kepentingan semua pihak.

Baca Juga: Sejumlah Paket Proyek di Tidore Kepulauan Selesai Tender, Berikut Daftanya

Ke dua, ASN selalu dikawal oleh masyarakat, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), dan atasannya, sehingga untuk melakukan kampanye tidaklah bebas.

Jika terjadi pelanggaran oleh ASN, Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku Utara tidak akan memberikan pembelaan.

"Jika Anda melanggar, resikonya ditanggung sendiri," tegasnya lagi.

Baca Juga: Dilaporkan Gegara Konten Makan Babi, Ini Kata Lina Mukherjee

Ke tiga, berharap bahwa ASN Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara terus berupaya menjadi penyejuk di tengah situasi yang panas.

Jika terjadi konflik di masyarakat, berani menjadi penengah, tetapi jika tidak mampu, dapat memberikan contoh sikap tidak memihak dan berada di tengah-tengah kelompok masyarakat atau kepentingan.

Baca Juga: Zakat Fitrah dan Maal di Kota Ternate Maluku Utara 2023

Terakhir, ASN Kementerian Agama Maluku Utara dilarang keras ikut serta memperkeruh suasana dengan cara apa pun.

Termasuk memberikan atau menyebarkan informasi yang tidak diketahui kebenarannya, serta menghindari dan menjauhkan masyarakat dari pengaruh buruk praktik politik identitas.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara

Tags

Terkini

Terpopuler