Kasus Lukas Enembe, KPK Bekukan Puluhan Miliar

- 17 Maret 2023, 13:21 WIB
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (kanan) memasuki mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (kanan) memasuki mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/1/2023). /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyuap Lukas Enembe dengan uang senilai Rp1 miliar untuk tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Lukas Enembe saat ini masih ditahan hingga 12 April 2023 untuk pengumpulan alat bukti dalam penyidikan.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x