Tersangka Rijatono Lakka diduga menyuap Lukas Enembe dengan uang senilai Rp1 miliar untuk tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.
Lukas Enembe saat ini masih ditahan hingga 12 April 2023 untuk pengumpulan alat bukti dalam penyidikan.***
Tersangka Rijatono Lakka diduga menyuap Lukas Enembe dengan uang senilai Rp1 miliar untuk tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.
Lukas Enembe saat ini masih ditahan hingga 12 April 2023 untuk pengumpulan alat bukti dalam penyidikan.***
Editor: Iswan Dukomalamo
Sumber: ANTARA