Dugaan Denipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay, Total Kerugian Ratusan Juta

- 24 Mei 2023, 02:00 WIB
Tim kuasa hukum korban dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023.
Tim kuasa hukum korban dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023. /Laily Rahmawaty/ANTARA

WARTA TIDORE - Tim kuasa hukum korban dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay melalui media sosial menyatakan bahwa, jumlah korban yang melapor kepada mereka telah mencapai 65 orang dengan total kerugian sebesar Rp227 juta.

"Pada update hari ini, kerugian yang dialami sudah mencapai Rp227 juta, sedangkan pagi tadi masih Rp183 juta. Jumlah korban juga bertambah dari 60 menjadi 65 orang," ujar Muhammad Zainul Arifin, anggota tim kuasa hukum korban, di Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari Selasa, 23 Mei 2023.

Baca Juga: Advokat Ampera Laporkan Akun YouTube Menara Istana

Zainul dan timnya mendampingi tujuh korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Selain korban, Zainul sendiri sebagai pelapor juga turut diperiksa dalam rangka pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporan yang diajukannya pada hari Jumat, 19 Mei 2023.

Zainul menyatakan bahwa dirinya diperiksa dengan total 18 pertanyaan, sementara saksi-saksi korban diperiksa dengan total 15 pertanyaan.

Baca Juga: Perkara Korupsi PT Graha Telkom Sigma, Jampidsus Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka ke 8

Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan barang bukti dan peristiwa hukum, serta pola-pola yang dilakukan pelaku dengan modus yang sama, yaitu melalui media sosial, trik, nomor rekening, dan beberapa akun media sosial yang sama.

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x