Ajeng baru menyadari bahwa dia menjadi korban penipuan setelah mentransfer uang pembelian, namun pelaku penjualan tersebut tidak dapat dihubungi lagi dan tiket yang dijanjikan tidak pernah diberikan.
Dengan adanya laporan ini, para korban berharap pelaku dapat dijerat hukum dan mereka dapat mendapatkan pengembalian uang atau hak untuk menonton sesuai dengan tiket yang telah dibeli.***