Mendag: Anggaran Buka Puasa Bersana Dialihkan untuk Bantu Warga

- 25 Maret 2023, 08:02 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) katakan, anggaran untuk buka puasa bersama dialihkan untuk bantu warga
Menteri Perdagangan (Mendag) katakan, anggaran untuk buka puasa bersama dialihkan untuk bantu warga /

WARTA TIDORE - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan bahwa anggaran buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah akan dialihkan menjadi anggaran bantuan bagi masyarakat, seperti untuk memberikan bantuan bahan pangan pokok.

"Kita semua tidak boleh buka puasa bersama-sama. Maksudnya, jika ada anggaran, itu harus digunakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan," kata Zulkifil di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jum'at, 24 Maret 2023.

Zulkifli menyatakan bahwa anggaran buka puasa bersama di kalangan pejabat pemerintahan akan lebih bermanfaat jika dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga: Patung Bunda Maria Tertutup Terpal, Ini Kata Menteri Agama

"Jika kita makan bersama-sama, maka yang makan hanyalah kita sendiri. Namun, jika anggaran itu diberikan ke kabupaten, kota, provinsi, atau kementerian, anggaran itu dapat digunakan untuk memberikan sembako kepada masyarakat agar lebih bermanfaat," kata Zulkifli.

Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa anggaran buka puasa bersama di kalangan pejabat akan lebih baik jika disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti fakir miskin atau anak yatim.

Baca Juga: Kemenag Umumkan Daftar Nama Calon Jamaah Haji Reguler 2023

"Jika tidak ada buka bersama, anggaran tersebut dapat digunakan untuk memberikan santunan bagi fakir miskin dan anak yatim, sehingga lebih bermanfaat dan berguna," kata Yaqut.

Sebelumnya, beredar surat rahasia tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Surat Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Baca Juga: Ini Alasan Presiden Joko Widodo Larang ASN Adakan Buka Puasa Bersama

Surat tersebut berisi arahan Presiden Joko Widodo yang terdiri dari tiga poin, yaitu: penanganan COVID-19 yang saat ini masih dalam transisi pandemi menuju endemi.

Sehingga masih membutuhkan kehati-hatian, peniadaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 2023, dan Menteri Dalam Negeri diminta untuk menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Baca Juga: PPATK Menerima 50 Ribu Laporan Transaksi Mencurigakan Dalam Satu Jam

Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Kamis, 23 Maret 2023 mengklarifikasi bahwa surat tersebut hanya ditujukan untuk para menteri/pejabat pemerintahan dan tidak berlaku bagi masyarakat umum.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x