Bawaslu Vs KPU, Persoalan Akses Silon Bawaslu Lapor KPU ke DKPP

- 8 Agustus 2023, 19:03 WIB
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono /Humas Bawaslu

WARTA TIDORE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada hari Senin, 7 Agustus 2023.

Komisioner Bawaslu Totok Hariyono mengungkapkan bahwa pelaporan tersebut berhubungan dengan kurangnya atau terbatasnya akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Saat ditanya oleh media di Jakarta pada hari Selasa, 8 Agustus 2023, Totok mengatakan, ya, masalah akses Silon.

Meskipun Bawaslu telah berencana untuk melaporkan KPU ke DKPP sejak lama, mereka masih melakukan kajian yang mendalam.

Sementara itu, Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengonfirmasi bahwa aduan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) oleh KPU telah diterima.

"Benar, aduan tersebut disampaikan ke DKPP kemarin, pada Senin, 7 Agustus 2023, sekitar pukul 15.30 WIB. Saat ini masih dalam proses," ujar Sandi.

Dia menjelaskan bahwa DKPP akan mengikuti mekanisme penanganan aduan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada tahap awal, akan dilakukan verifikasi administratif.

"Langkah selanjutnya adalah verifikasi materiil setelah memenuhi persyaratan administrasi," tambah Sandi.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, belum memberikan keterangan terkait perkara yang dilaporkan ke DKPP.***

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x