Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Pedagang Beras, Seorang Oknum Pengacara Ditangkap Polda Sulawesi Selatan

- 9 Juni 2023, 20:21 WIB
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan memperlihatkan terduga pelaku berinisial MS (tengah), seorang pengacara yang ditangkap setelah melakukan penipuan terhadap seorang penjual beras di Makassar, Sulawesi Selatan.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan memperlihatkan terduga pelaku berinisial MS (tengah), seorang pengacara yang ditangkap setelah melakukan penipuan terhadap seorang penjual beras di Makassar, Sulawesi Selatan. /Dokumentasi Resmob Polda Sulsel/

Tersangka dijerat dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan berdasarkan Pasal 378 KUHPidana dan/atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.***

Halaman:

Editor: Iswan Dukomalamo

Sumber: Polda Sulawesi Selatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x